Wednesday, 10 August 2016

INI DIA ISTILAH DAN PENGERTIAN DALAM PENERBANGAN

Beberapa pengertian umum dari istilah istilah yang sering ditemukan di dalam dunia penerbangan, diantaranya sebagai berikut :

· Airside adalah daerah pergerakan penerbangan, lapangan dan bangunan yan berdekatan, atau bagian dari padanya yang diawasi dan tidak bebas untuk dimasuki.

· APB adalah dalam kepasasian berarti Actual Passenger Onboard, jumlah aktual penumpang yang berangkat.

· Apron adalah tempat atau daerah pada Bandar Udara yang telah di tentukan untuk penempatan pesawat udara.

· .Assylum Seeker adalah Penumpang pesawat udara yang berasal dari negara yang sedang konflik atau tidak aman kondisi sosial politiknya, dan bermaksud untuk mendapatkan suaka atau menjadi imigran di negara tujuan dengan cara ilegal.

· Aviobridge adalah Peralatan mekanis yang menghubungkan pesawat dengan bangunan terminal penumpang digunakan sebagai jembatan untuk menaikkan dan enurunkan penumpang.

· Aviation Security adalah Seseorang yang berwenang dan berhak melakukan screening/pemeriksaaan, penyaringan, pengawasan, menolak, melarang berdasarkan peraturan dan atau pelimpahan kewenangan.

· ATA adalah Actual Time Arrival, waktu aktual kedatangan pesawat.

· Baggage ( Bagasi ) adalah artikel, harta benda dan barang-barang milik pribadi penumpang baik itu checked baggage, maupun cabin baggage/unchecked baggage yang diijinkan oleh airlines untuk dapat diangkut di pesawat udara guna keperluan untuk dipakai, digunakan oleh penumpang yang bersangkutan selama melakukan perjalanannya.

· Baggage Claim Area adalah Area/ tempat penumpang mengambil bagasi miliknya di stasiun tujuan.

· Baggage Conveyor adalah Ban berjalan untuk memindahkan bagasi dari check in counter ke pemuatan bagasi dan atau dari break down bagasi ke baggage claim area.

· Baggage Handling adalah Proses penanganan bagasi dimulai dari proses penumpang check in hingga pengambilan kembali ketika penumpang tiba di tempat tujuan.

· Baggage Label adalah Label yang diberikan sebagai tanda suatu bagasi.

· Bandar Udara adalah Lapangan terbang yang dipergunakan untuk lepas landas pesawat udara, naik-turun penumpang, dan/atau bongkar muat kargo dan/ atau pos, serta dilengkapi dengan fasilitas keselamatan penerbangan dan sebagai tempat perpindahan antar moda transportasi.

· BCL adalah Belt Conveyer Loader yaitu alat bantu untuk memindahkan bagasi ke pesawat.

· BDT adalah Baggage Delivery Time adalah Waktu yang diperlukan bagasi tercatat ( checked baggage ) untuk sampai di conveyor terminal kedatangan terhitung dari waktu block on pesawat.

· BHI adalah Baggage Handling Irregularity yaitu kasus kerusakan, kehilangan, salah tujuan, tertinggal dan penyimpangan lainnya yang timbul akibat kelalaian / kesalahan penanganan bagasi tercatat.

· Boarding adalah Kegiatan para penumpang naik ke pesawat udara di Bandara.

· Boarding Lounge adalah Ruang tunggu keberangkatan yang disediakan untuk calon penumpang sebelum naik ke pesawat.

· Boarding Pass adalah Tanda bukti yang sah untuk naik ke pesawat yang diterbitkan / diberikan pada penumpang check in.

· Break Down adalah Proses pembongkaran / penurunan cargo dari ULD/ Cart yang disesuaikan dengan manifest SMU/AWB/CN-38 sebagai kesusaian jumlah koli, berat, jenis serta isi barang.

· Briefing adalah Kegiatan memberikan arahan oleh atasan kepada sekelompok orang sebelum melaksanakan tugas.

· Cabin Baggage/Unchecked Baggage adalah barang-barang milik penumpang yang tidak tercatat dan diperbolehkan untuk dibawa ke dalam cabin pesawat. Penumpang bertanggung jawab terhadap Cabin baggage (barang jinjingan) yang dibawanya tersebut.

· Check in counter adalah Tempat proses pelaporan dan penerimaan calon penumpang serta bagasinya.

· Checked Baggage adalah semua barang-barang milik penumpang yang tercatat, ditimbang dan diangkut ke dalam compartment di pesawat. Checked baggage (bagasi tercatat) ini harus diberi label sebagai tanda pengenal sesuai dengan kota tujuan. Semua checked baggage ini harus dilaporkan oleh penumpang yang bersangkutan pada saat melakukan proses check-in.

· CIQ Customs, Immigration & Quarantine adalah Institusi pemerintah yang bertuga sesuai bidang tugas dan fungsi masing masing.

· CIP adalah Comercial Important Person.

· Dangerous Goods ( DGR ) adalah artikel barang yang memiliki resiko tinggi terhadap kesehatan , keselamatan ketika diangkut menggunakan pesawat.

· Debriefing adalah Kegiatan memberikan tanggapan, solusi atau informasi oleh atasan kepada sekelompok orang setelah melaksanakan tugas.

· Deportee adalah Orang yang harus dikeluarkan dari suatu negara atau dikembalikan ke negara asalanya atau origin stasiun.
· DCS adalah Departure Control System.

· FIBAG adalah First Baggage , bagasi yang pertama sampai di conveyor belt terminal ketika kedatangan dari pesawat di suatu bandara.

· Irregularity adalah suatu kondisi dimana terjadi kelainan atau penyimpangan dari keadaan normal.

· Inadmisable adalah Orang yang dilarang masuk di suatu negara dan harus dikembalikan ke negara dari mana orang tersebut naik pesawat udara.

· LABAG adalah bagasi yang terakhir sampai di conveyor belt terminal stasiun kedatangan dari pesawat kedatangan.

· LOADSHEET adalah Dokumen penerbangan yang berisi total load penumpang, bagasi, cargo serta data yang menunjukkan posisi take off dan landingnya suatu pesawat. Dokumen ini harus di tanda tangani oleh PIC sebelum keberangkatan.

· Load Master adalah petugas ground handling yang bertugas yang memastikan semua bagasi / cargo / pos yang naik dan turun dari pesawat di catat dan dilaporkan sesuaai load plan atau perencanaan load yang ada.

· Make up area adalah Tempat untuk proses penanganan bagasi penumpang yang akan diberangkatkan berangkat sebelum dimuat ke pesawat.

· Narrow Body adalah Jenis pesawat berbadan kecil / sempit menunjuk type pesawat dengan memilki satu lorong / airside di cabin penumpang.

· OTP adalah On Time Performance, keberangkatan pesawat tepat waktu.

· Passenger ( Pax ) adalah penumpang atau orang atau kelompok orang yang melakukan perjalanan dari suatu tempat ke tempat dengan menggunakan jasa perusahaan angkutan udara.

· Passenger Arrival adalah Penumpang yang datang di bandar udara dan tidak melanjutkan penerbangan.

· Passenger Departure adalah Penumpang yang datang di bandar udara dan melanjutkan penerbangan kembali, baik dengan pesawat yang sama ( transit ) atau pesawat yang berbeda ( transfer ) dalam hari yang sama.

· Passenger Profiling adalah Proses mencermati setiap calon penumpang pada saat proses check in dan boarding dengan melakukan dan memastikan identitas penumpang tersebut dan beserta dokumen lainnya adalah sama dengan nama penumpang tersebut.

· Priority Baggage adalah Penanganan khusus bagasi pada saat keberangkatan dan saat kedatangan.

· Ramp Handling adalah petugas dari ground handling yang bertugas memonitor semua aktifitas kegiatan handling suatu penerbangan dari mulai block on sampai dengan block off. Petugas Ramp harus selalu berkoordinasi dengan unit di internal maupun di ekternal dan juga flight air crew yang bertugas untuk penerbangan tersebut.

· Restricted Area adalah Suatu daerah di bandara yang dibatasi dan hanya boleh dimasuki oleh orang yang mengenakan kartu pengenal.

· RI Reason Lost adalah Reason of Regularity adalah penyebab terjadinya baggage mishandling, khusus pada Origin station.
· RL Reason Lost adalah Penyebab terjadinya baggage misshandling pada origin station ,any station arrival station,transfer station dan airport general.

· RON Remain Over Night adalah Pesawat yang menginap di suatu bandara.

· RTA adalah Return to Apron adalah Kondisi dimana pesawat udara kembali ke apron /gate setelah di push back dan belum sempat mengudara.

· RTB adalah Return to Base, Kondisi dimana pesawat udara kembali ke bandar udara keberangkatan setelah sempat mengudara.

· SHD adalah Station Handling Delayed yaitu Keterlambatan waktu keberangkatan penerbangan (departure ).

· Service Manual adalah suatu pedoman dalam melaksanakan proses pelayanan penumpang/ pengguna jasa pada saat Pre – flight Service dan Post – flight Service.

· Security Check adalah Pemeriksaan sekuriti menggunakan peralatan sekuriti ( security equipment seperti : mesin X-tray, metal detector atau oleh petugas sekuriti terhadap calon penumpang bagasi dan kargo.

· SLA adalah Service Level Agreement.

· SOP adalah Standar Operating Procedure.

· STA adalah Schedule Time Arrival,( jadwal waktu kedatangan pesawat )

· STD adalah Schedule Time Departure ( Jadwal Waktu Keberangkatan Pesawat )

· Unloading adalah Proses bongkar atau menurunkan barang ( bagasi, cargo dan pos ) dari dalam pesawat berdasarkan ketentuan atau prosedur.

· Unschedule Flight adalah Penerbangan yang tidak mempunyai jadwal keberangkatan yang berjadwal / tetap

· Unaccompanied Minor adalah Penumpang khusus / spesial passenger yang berpergian sendiri tanpa pendamping , dengan batasan umur 7 tahun sd 12 tahun. Penumpang UM ini harus di dampingi sejak berangkat dan saat kedatangan.

· VIP adalah Very Important Person penumpang yang memerlukan perhatian khusus karena jabatan dan fungsinya seperti para Menteri, Gubernur,Kepala Staff TNI dan Kapolri, Pimpinanan Lembaga Tinggi dan Tertinggi Negara.

· VVIP adalah Very Very Important Person adalah Penumpang penumpang yang memerlukan perhatian khusus dan dengan pelayanan yang harus smooth , lancer tidak boleh ada irregularity, seperti Presiden, Wakil Presiden, Perdana Menteri, Raja atau Ratu. Para Tamu Negara.

· Wide Body adalah Jenis Pesawat berbadan besar / lebar menunjuk type pesawat dengan memiliki dua lorong / aisle di cabin penumpang.
Share:

Popular Posts

Sindikasi welcomepage.okezone.com

Total Pageviews